Sudah jelas, bahwa cara mengobati setiap penyakit adalah dengan menghilangkan penyebabnya. Di antara sebab timbulnya amarah adalah ujub (merasa bangga pada diri sendiri), senda gurau yang berlebihan, permusuhan, pertengkaran, pengkhianatan, dan ambisi yang berlebihan terhadap harta maupun kedudukan. Semua ini termasuk akhlak yang buruk dan tercela menurut syariat. Karena itu, setiap akhlak tercela tersebut harus dihadapi dengan kebalikannya, disertai usaha untuk meredam amarah dan memutus penyebabnya. Saat amarah memuncak, ada beberapa cara terapi yang bisa ditempuh:
Pertama, dengan menyadari keutamaan menahan amarah, memaafkan, bersikap lemah lembut, dan mampu menguasai diri. Hal ini telah disebutkan dalam banyak riwayat. Dalam Shahih al-Bukhari disebutkan dari Ibnu Abbas ra., bahwa seorang laki-laki meminta izin untuk bertemu Umar bin Khaththab ra., lalu berkata, “Wahai Ibnu Khaththab, demi Allah, engkau tidak memberi kami banyak, dan tidak memutuskan hukum di antara kami dengan adil.” Mendengar itu, Umar pun marah dan hampir memukulnya. Namun Al-Hurr bin Qais berkata, “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya Allah berfirman kepada Nabi-Nya:
‘Jadilah engkau pemaaf, suruhlah orang berbuat yang ma’ruf, dan berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.’ (QS. Al-A’raf: 199). Orang ini termasuk orang-orang yang bodoh.” Mendengar ayat itu, Umar pun menahan amarahnya dan kembali merenungkan Kitabullah.
([Shahih al-Bukhari, no. 4642])
Kedua, dengan mengingat ancaman siksa Allah. Hendaknya seseorang berkata kepada dirinya, “Kekuasaan Allah atas diriku lebih besar daripada kekuasaanku terhadap orang ini. Jika aku lepaskan amarahku, bagaimana jika Allah lepaskan murka-Nya kepadaku pada hari kiamat, padahal aku sangat membutuhkan ampunan-Nya?”
Dalam sebuah atsar disebutkan, Allah berfirman kepada Adam, “Wahai Adam, ingatlah Aku ketika engkau marah, niscaya Aku akan mengingatmu ketika Aku murka. Aku tidak akan membinasakanmu sebagaimana Aku membinasakan orang-orang yang Aku murkai.” (Disebutkan oleh Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin, 3/179).
Ketiga, dengan merenungkan akibat buruk dari permusuhan dan kedengkian. Amarah sering membuka jalan bagi musuh untuk merendahkan kehormatan dan menambah kesedihan. Padahal manusia tidak akan luput dari musibah. Karena itu, hendaknya ia menahan amarah agar tidak semakin menambah penderitaan di dunia maupun menambah dosa di akhirat. Kecuali bila amarah itu muncul demi menegakkan kebenaran dan urusan akhirat, maka saat itu ia bernilai ibadah.
Keempat, dengan membayangkan betapa buruk rupa dan tingkah laku seseorang saat marah. Pada saat itu ia laksana binatang buas yang sedang mengamuk, jauh dari akhlak para nabi dan para ulama. Maka hendaknya ia menenangkan dirinya sebagai bentuk meneladani akhlak mereka.
Kelima, dengan menyadari bahwa sering kali amarah hanyalah bisikan setan. Setan membujuknya, “Jika engkau tidak marah, orang lain akan meremehkanmu, menghina, dan merendahkan kedudukanmu.” Dalam keadaan seperti ini, hendaknya ia berkata kepada dirinya, “Engkau takut dianggap lemah di mata manusia, tetapi tidak takut terhina di hadapan Allah, para malaikat, dan para nabi pada hari kiamat. Padahal, menahan amarah justru akan mengangkat derajatmu di sisi Allah.”
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Bukanlah orang kuat itu yang menang dalam gulat, melainkan orang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.”
(HR. al-Bukhari no. 6114, Muslim no. 2609)
Keenam, dengan memastikan bahwa amarahnya hanya muncul karena Allah, bukan karena hawa nafsu. Dalam hal amal, ia dapat menenangkan diri dengan berlindung kepada Allah dari setan, serta merubah posisi tubuhnya: jika sedang berdiri, duduklah; jika sedang duduk, berbaringlah. Rasulullah ﷺ juga memerintahkan untuk berwudhu ketika marah, karena wudhu dapat meredakan panasnya amarah.
(HR. Abu Dawud no. 4782, Ahmad no. 2133)
Sumber: Ibnu Qudamah dalam kitab Minhajul Qashidin